KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyerahkan dana hibah kepada sembilan rumah ibadah di Kabupaten Ketapang. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, pada Rabu (20/3).
Sembilan penerima hibah ini yaitu lima gereja, satu masjid, satu pondok pesantren dan dua surau. Gereja yang menerima hibah di antaranya Gereja Katolik Mater Dei Stasi Desa Nanga Kelampai, Gereja Katolik Santa Bunda Maria Semapau Hulu, Gereja Katolik St. Maria Rosario Stasi Kenyauk Desa Krio Hulu, Gereja Katolik Stasi Santo Lukas Marau, dan Gereja Katolik Santa Perawan Maria Tak Bernoda Desa Sekukun.
Sementara empat penerima hibah lainnya yaitu Masjid Baiturrahmah Desa Sukabangun, Ponpes Nurul Iman Kelurahan Sukaharja, Musholla At-Taqwa Desa Padang, dan Musholla Al-Mukminah Desa Sungai Kinjil.
Farhan mengatakan, membawa kemajuan daerah itu bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi harus bersama-sama untuk membangun kemajuan daerah. “Saya senang telah disampaikan ekspose rencana pembangunan rumah ibadah melalu dana hibah ini,” katanya.
Selain itu, dia meminta untuk pencairan dana hibah agar segera direalisasikan, segera sehingga bisa memacu pembangunan rumah ibadah yang menerima hibah. “Kepada penerima hibah agar diakhir tahun nanti untuk memberikan laporan pertanggung jawaban atas penggunaan dana hibah yang sudah diberikan,” tegasnya.
Farhan juga mengucapkan selamat kepada para pengurus rumah ibadah yang menerima hibah. “Semoga dana hibah ini dapat bermanfaat untuk pembangunan rumah ibadah yang nyaman dan sejahtera,” pungkasnya. (*)